contoh kasus pelanggaran PASAL 4 UU No 5 Tahun 1999​

Berikut ini adalah pertanyaan dari freyachen02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh kasus pelanggaran PASAL 4 UU No 5 Tahun 1999​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

Peraturan Pasal 4 UU No 5 Tahun 1999

(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat..

(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa..

Contoh Kasus yang melanggar Pasal 4 UU No 5 Tahun 1999:

-monopoli

-monopsoni

-penguasaan pasar

-persekongkolan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cchristianelano dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23