indonesia berbentuk negara serikat/federal pada saat berlakunya konstitusi A.uud 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilakhumaira985 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

indonesia berbentuk negara serikat/federal pada saat berlakunya konstitusi A.uud 1945 B.uud ris 1945 C.uuds 1950 D.uud hasilamandemen​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.uuds 1950

Penjelasan:

Pada saat berlakunya konstitusi **Republik Indonesia Serikat (RIS)** pada tanggal **27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950**, Indonesia berbentuk negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB). Konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat adalah **Konstitusi Republik Indonesia Serikat** atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS.

semoga membantu jangan lupa jadikan jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mdikaalfasy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23