Pokok pikiran yang ketiga pembukaan uud negara kesatuan republik indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari ninasyakilah6850 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran yang ketiga pembukaan uud negara kesatuan republik indonesia tahun 1945 adalah .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok yang ketiga yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistim negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan.

Penjelasan:

#semoga membantu

#JADIKAN JAWABAN TERBAIK ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rejekidugi58 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23