Pasal –pasal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warna negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari afnanardiansyah94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal –pasal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warna negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

SETIAP warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Republik Indonesia. Tepatnya, hak dan kewajiban itu termuat dalam Pasal 27 Ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hd538774 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Feb 23