Perjalanan RKUHP menjadi KUHP yang baru Seminar Hukum Nasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari randhehas pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perjalanan RKUHP menjadi KUHP yang baru Seminar Hukum Nasional I yang diadakan tahun 1963 menghasilkan desakan untuk membuat KUHP nasional yang baru dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Tujuan dari RKUHP untuk melakukan penataan ulang bangunan sistem hukum pidana nasional. Pemerintah kemudian mulai merancang RKUHP sejak 1970 untuk mengganti KUHP yang berlaku saat ini. Waktu itu, tim perancang yang diketuai oleh Prof. Sudarto dan diperkuat beberapa Guru Besar Hukum Pidana lain di Indonesia. Namun, upaya agar RKUHP tersebut diserahkan kepada DPR dan dibahas masih belum menemukan titik temu karena berbagai desakan oleh masyarakat baik yang Pro maupun Kontra. Pada tahun 2004, tim baru pembuatan RKUHP dibentuk di bawah Prof. Dr. Muladi, S.H. RKUHP tersebut diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada DPR untuk dibahas delapan tahun kemudian atau pada 2012. DPR periode 2014-2019 kemudian menyepakati draf RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Namun timbul berbagai rekasi gelombang protes terhadap sejumlah pasal RKUHP dari masyarakat, pegiat hukum dan mahasiswa. Oleh karena hal tersebut pembahasan RKUHP terus bergulir hingga saat ini. Pertanyaan : Bagaimana analisis saudara terhadap RKUHP ini bila dikaitkan dengan Tujuan Hukum menurut Lili Rasjidi. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Drs. Lili Rasjidi yang menyatakan bahwa: “Hukum bukan hanya sekedar norma tetapi juga institusi”. sementara KUHP adalah kitab undang undang hukum pidana. jadi, analisis saya yaitu kitab undang undang hukum pidana adalah sumber hukum pidana yang ada selain mengatur kelakuan rakyat juga kehidupan rakyat sehingga menjadi sumber hukum yang mengatur kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arishanti268 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23