Apa yang menjadi dasar (latar belakang) sistematika kodifikasi B.W?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrisopia478 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang menjadi dasar (latar belakang) sistematika kodifikasi B.W?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Apa yang menjadi dasar (latar belakang) sistematika kodifikasi B.W?

PENJELASAN

Sistematika kodifikasi B.W atau Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Sipil) merupakan sistem hukum sipil yang berlaku di Belanda dan beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

JAWABAN

Dasar atau latar belakang dibuatnya sistematika kodifikasi B.W adalah sebagai berikut:

Sejarah Hukum Romawi: Sistematika kodifikasi B.W didasarkan pada tradisi hukum sipil Eropa yang berasal dari Hukum Romawi. Sistem hukum ini mengacu pada karya-karya Corpus Juris Civilis yang merupakan kumpulan hukum Romawi kuno yang disusun pada abad ke-6 Masehi.

Hukum Nasional Belanda: Sistematika kodifikasi B.W juga didasarkan pada hukum nasional Belanda yang ada pada abad ke-19. Pada waktu itu, Belanda merupakan salah satu negara Eropa yang memperkenalkan kodifikasi hukum sipil modern.

Konsolidasi Hukum: Sistematika kodifikasi B.W bertujuan untuk mengkonsolidasikan hukum sipil di Belanda yang sebelumnya tersebar dalam banyak peraturan yang berbeda. Dengan adanya kodifikasi hukum, hukum sipil menjadi lebih teratur dan mudah dipahami.

Pengaruh Pergerakan Pencerahan: Sistematika kodifikasi B.W juga dipengaruhi oleh pergerakan pencerahan yang mendorong perubahan sosial dan politik di Eropa. Pada masa itu, keinginan untuk menyederhanakan dan meratakan hukum sangat kuat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CSChriss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 19 May 23