Berikan pendapatmu tentang perbedaan isi uu ketenagakerjaan dan omnibus law

Berikut ini adalah pertanyaan dari Srilembang6808 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan pendapatmu tentang perbedaan isi uu ketenagakerjaan dan omnibus law cipta kerja​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut saya:

Perbedaan isi undang-undang ketenagakerjaan berisikan mengenai hal-hal yang mendasari dari sesuatu yang dilakukan maupun yang bersifat bekerja dalam sistem ketatanegaraan sedangkan omnibus law cipta kerja yaitu sebagai besar isinya mencakup hal hal yang berada di sistem ketenagakerjaan yang termasuk hal pokok didalamnya.

Penjelasan

Tercantum dalam uud no 13 pasal 1 tAhun 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23