D. 2. Pedoman dalam menentukan kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari natasyakasih426 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

D. 2. Pedoman dalam menentukan kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat maupun daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan Wawasan nusantara. dudukan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada dasarnya wawasan nusantara berfungsi sebagai motovasi, dorongna, pedoman serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di garis khatulistiwa. Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dan dikenal sebagai jamrud khatulistiwa.

Kedudukan wawasan nusantara di Indonesia adalah:

1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar ridak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan begitu wawasan nusantara menjadi landasan visi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penjelasan:

like,kasih raying tetbaik,jadikan jwbn tercerdas,dan follow yaa makasihh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ALIFRV55 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 26 May 23