Berikut ini adalah pertanyaan dari norsipa341 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Prosedur yang diberlakukan oleh Bea Cukai dalam kegiatan ekspor meliputi beberapa tahap, diantaranya:
Pendaftaran eksportir: Setiap perusahaan yang akan melakukan ekspor harus terlebih dahulu mendaftar sebagai eksportir dan mendapatkan nomor pendaftaran eksportir (NPWP-E) dari Bea Cukai.
Pembuatan dokumen ekspor: Eksportir harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekspor seperti invoice, packing list, surat jalan, dan lain-lain.
Pemeriksaan dokumen dan barang: Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dokumen dan barang yang akan diekspor untuk memastikan bahwa dokumen yang diberikan sesuai dengan barang yang akan diekspor dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemberian izin ekspor: Setelah dokumen dan barang diperiksa dan dinyatakan sesuai, Bea Cukai akan memberikan izin ekspor kepada eksportir.
Pembayaran bea ekspor: Eksportir harus membayar bea ekspor sesuai dengan tarif yang berlaku dan dokumen yang diterbitkan oleh Bea Cukai.
Penerbitan Bill of Lading atau surat jalan: Setelah izin ekspor diterbitkan dan bea ekspor dibayar, eksportir akan dapat mengurus penerbitan bill of lading atau surat jalan yang diperlukan untuk proses pengiriman barang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akrom1e dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Apr 23