A menikah dengan B dan memiliki 1 orang anak laki-laki

Berikut ini adalah pertanyaan dari aulayuu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

A menikah dengan B dan memiliki 1 orang anak laki-laki (C) yang menikah dengan D. D masih memiliki seorang ibu yang bernama Z. Dari pernikahan C dan D diperoleh 3 orang anak yaitu E (anak laki-laki), F dan G (anak perempuan). Pertanyaan :a. Pada saat A meninggal dunia, tentukan siapa saja yang dapat menjadi ahli waris dari A!
b. Tentukan siapa yang bukan menjadi ahli waris A dan berikan alasan atas jawaban anda!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dapat semua di bagi rata lah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fernandoilham2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Aug 23