Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat

Berikut ini adalah pertanyaan dari rara22359 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kepastian hukum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juga mengatur asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Salah satu asas tersebut menjelaskan bahwa “setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang. Peraturan perundang-undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum apabila dibuat oleh lembaga yang tidak berwenang.” Pernyataan tersebut menjelaskan mengenai asas ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Asas yang dijelaskan dalam pernyataan tersebut adalah asas kelembagaan atau asas kewenangan. Asas ini menegaskan bahwa setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan tersebut. Dalam hal peraturan perundang-undangan dibuat oleh lembaga yang tidak berwenang, maka peraturan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga agar peraturan perundang-undangan dibuat secara sah dan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayulistiyowati3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jun 23