Berikut ini adalah pertanyaan dari novinuraini7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Apa ciri-ciri kemampuan bela negara yang harus diberikan kepada setiap warga Indonesia terutama peran kita
sebagai mahasiswa?
3. Jelaskan apa itu negara dan jelaskan unsur apa saja yang membentuk suatu negara?
4. Jelaskan secara lengkap latar belakang sejarah proses perumusan dan pengesahan pancasila sebagai dasar
negara?
5. Coba berikan opini kalian tentang ideologi? Apakah pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi? Jelaskan pendapat
Anda?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1:
a)Menurut Soerjono Soekanto, kewarganegaraan adalah suatu ikatan antara individu dengan negara, di mana individu tersebut memiliki hak dan kewajiban terhadap negara tersebut.
b) Menurut R.M. Soedarsono, kewarganegaraan merupakan hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara dalam mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Menurut Moh. Yamin, kewarganegaraan adalah ikatan antara individu dan negara yang bersifat timbal balik dan saling melengkapi antara hak dan kewajiban.
d) Menurut Koentjaraningrat, kewarganegaraan adalah suatu status hukum yang diberikan oleh negara kepada setiap orang yang dilahirkan atau tinggal di dalam wilayah negara tersebut.
e) Menurut Utrecht, kewarganegaraan adalah hubungan antara seseorang dengan negara yang bersangkutan, yang memberikan hak dan kewajiban tertentu.
2:
Ciri-ciri kemampuan bela negara yang harus diberikan kepada setiap warga Indonesia, terutama peran kita sebagai mahasiswa antara lain:
a) Kepedulian terhadap bangsa dan negara Indonesia.
b) Kepedulian terhadap pertahanan dan keamanan negara.
c) Kesiapan untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
d) Kesiapan untuk mengikuti wajib militer (bagi yang memenuhi syarat).
e) Kepedulian terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Sebagai mahasiswa, kita dapat berperan dalam kemampuan bela negara dengan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh institusi perguruan tinggi, seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan kepramukaan, dan kegiatan lainnya yang dapat membentuk karakter bela negara. Selain itu, kita juga harus memiliki sikap yang menghargai dan mencintai bangsa dan negara Indonesia serta selalu menjunjung tinggi keutuhan NKRI.
3:
Negara adalah suatu entitas politik yang mempunyai kedaulatan atas suatu wilayah tertentu, yang dihuni oleh penduduk dan diatur oleh suatu pemerintah yang sah. Unsur-unsur yang membentuk suatu negara antara lain:
a) Wilayah, yaitu ruang yang menjadi tempat tinggal bagi penduduk negara dan diatur oleh pemerintah.
b) Penduduk, yaitu orang-orang yang tinggal dalam wilayah negara dan tunduk pada peraturan dan hukum yang berlaku.
c) Pemerintah, yaitu suatu kelompok atau badan yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola negara serta melindungi kepentingan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
d) Kedaulatan, yaitu hak suatu negara untuk mengatur dan mengendalikan segala sesuatu yang terjadi dalam wilayah negara tersebut.
4:
Latar belakang sejarah proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dimulai pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada saat itu, Indonesia terpecah menjadi beberapa wilayah yang diperintah oleh Belanda dengan berbagai sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Gerakan nasionalis Indonesia yang ingin memperjuangkan kemerdekaan semakin menguat, dan pada tahun 1928, Kongres Pemuda II mengeluarkan Sumpah Pemuda yang mengusung semboyan "Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa".
Pada tahun 1945, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya, namun masih belum memiliki dasar negara yang jelas. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk untuk menyusun undang-undang dasar. PPKI kemudian membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas menyusun dasar negara.
BPUPKI kemudian memilih Panitia Sembilan yang bertugas menyusun dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila diresmikan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI.
5:
Ideologi merupakan kumpulan ide, nilai, dan keyakinan yang membentuk pandangan hidup seseorang atau kelompok dalam memandang kehidupan sosial-politik. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan kumpulan nilai-nilai yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila memiliki lima sila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Secara pribadi, saya berpendapat bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi karena mampu menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila memiliki nilai-nilai yang universal dan mampu mengakomodasi keberagaman budaya, agama, dan suku di Indonesia. Selain itu, Pancasila juga menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Namun demikian, perlu juga diingat bahwa implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masih memerlukan upaya yang lebih nyata dan konkret.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Eyikrivaldo23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 Jul 23