Secara yuridis, pada pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari jonirbj8 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Secara yuridis, pada pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa "Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Jika pendidikan tidak berakar pada nilai-nilai agama, pendidikan tidak dapat, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan manusia, masyarakat atau bangsa dalam artian seutuhnya. Demikian pula, jika pendidikan dilaksanakan dengan berakar pada kebudayaan masyarakat atau bangsa lain, akibatnya akan menimbulkan sosio-kultural, bahkan mungkin akan mengikis identitas bangsa dan muncul masyarakat baru yang terputus dari dimensi kesejarahan kebudayaan bangsanya. Dengan pernyataan ini, tidak berarti bahwa kita tidak boleh menerima kebudayaan bangsa lain. Dalam rangka mengembangkan, memajukan, dan memperkaya kebudayaan melalui pendidikan, boleh saja kita mengadopsi kebudayaan bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan nasional Indonesia. Berdasarkan wacana tersebut analisislah pentingnya nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia sebagai landasan yuridis pendidikan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pentingnya nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia sebagai landasan yuridis pendidikan.​ Pendidikan yang berdasarkan nilai ke agamaan dan budaya nasional memiliki kepentingannya untuk ;

  • Sebagai acuan utama untuk bahan dasar pendidikan.
  • Sebagai pedoman untuk bahan dasar pendidikan.
  • Untuk meningkatkan kualitas pendidikan berdasarkan nilai agama dan kebudayaan nasional.

Pembahasan

  Pendidikan adalah pengajaran untuk merubah dari yang tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan di Indonesia di susun oleh kementrian pendidikan. Dari pendidikan, semua orang bisa belajar, Indonesia menerapkan pendidikan gratis untuk SD - SMP. Jika SMA/ SMK itu bayar, namun tidak semahal SPP swasta.

Pendidikan di Indonesia harus berdasar pada agama dan kebudayaan nasional, pada agama itu wajib sedangkan pada kebudayaan nasional boleh dikenalkan dengan budaya luar, namun harus lebih fokus kepada budaya lokal. Jika tidak berdasar pada ke - 6 agama yang sah di Indonesia, maka dasar dari pendidikan itu tidak sah dan harus dibicarakan/ dirapatkan lagi.

Pelajari Lebih Lanjut

Konsep hukum sipil

yomemimo.com/tugas/53682969

#SolusiBrainlyCommunity

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brightsinturr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jul 23