Berikut ini adalah pertanyaan dari wicaksonobayu937 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
23. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat peraturan perundang undangan dalam suatu negara dapat dikategorikan dalam kedaulatan........ A. Kedaulatan Tuhan B. Kedaulatan Raja C. Kedaulatan Hukum D. Kedaulatan Rakyat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kekuasaan legislatif yang merupakan kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara dapat dikategorikan dalam kedaulatan D. Kedaulatan Rakyat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh candystore1762 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Aug 23