Tuliskan dan jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 9 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari mahenswetdydyx pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan dan jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 9 ayat 1 UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut atau berjanji dengan sungguh-sungguh dihadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai berikut:

sumpah Presiden (Wakil Presiden):

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"

janji Presiden (Wakil Presiden):

"Saya berjanji dengan sungguh sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"

Penjelasan:

semoga membantu

answer by : ash}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh satiman0282 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 Aug 22