bila menerima tamu 1×24 jam, selain lapor RT, harus apa?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anitanabil2228 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bila menerima tamu 1×24 jam, selain lapor RT, harus apa?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bisa Hansip, Jaga Malam, Atau Warga setempat

Penjelasan:

Salah satu fungsi Rukun Tetangga (“RT”) adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga dari kejahatan. Pemeliharaan keamanan ini diwujudkan antara lain dengan menerapkan aturan “1x24 Jam Tamu Harap Lapor”. Pada praktiknya, aturan ini dituangkan dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Rukun Tetangga setempat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunimarwan77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 May 23