Berikut merupakan tugas dan wewenang peradilan agama, kecualiA. memeriksa, memutus,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sellaarahayu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut merupakan tugas dan wewenang peradilan agama, kecualiA. memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama (perkawinan, waris, sodaqoh, dll)
B. mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding
C. mengadili ditingkat pertama sengketa kewenangan mengadili antar pengadilan agama di daerah hukumnya
D. mengadiri di tingkat terakhir sengketa kewenangan mengadili antar pengadilanagama di daerah hukumnya
E. memeriksa dan memutuskan serta mengadili antara pengadilan tata usaha negara si dalam daerah hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

E. memeriksa dan memutuskan serta mengadili antara pengadilan tata usaha negara si dalam daerah hukumnya

tugas dan wewenang peradilan agama bukanlah untuk memeriksa dan memutuskan serta mengadili antara pengadilan tata usaha negara di dalam daerah hukumnya tetapi tugas dan wewenang peradilan agama adalah sebagai berikut

  • memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama (perkawinan, waris, sodaqoh, dll)
  • mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding
  • mengadili ditingkat pertama sengketa kewenangan mengadili antar pengadilan agama di daerah hukumnya
  • mengadiri di tingkat terakhir sengketa kewenangan mengadili antar pengadilanagama di daerah hukumnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Brainly3D dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 May 23