uraikan tentang hukum tertulis​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pstrvortz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan tentang hukum tertulis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan.

Contohnya : Hukum tertulis yang sudah dikodifikasikan adalah hukum tertulis yang penyusunannya secara sistematis, lengkap, teratur, dan telah dibukukan sehingga tidak perlu adanya peraturan pelaksanaan.

Penjelasan:

semoga membantu;

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chilzainkai dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Nov 22