1. Apa itu hak dan apa itu kewajiban 2. Mengapa

Berikut ini adalah pertanyaan dari kyxvbasj pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Apa itu hak dan apa itu kewajiban2. Mengapa terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
3. Uraikan pendapat masing" ..apa peranan hak dan kewajiban dlm kehidupan sehari-hari
4. Uraikan kesimpulan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.hak adalah kuasa menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. Sementara kewajiban sesuatu yang harus di jalani sebelum melakukan hak dengan tanggung jawab

2.Penyebabnya dapat dikarenakan Pemerintah negara itu sendir atau masyarakat itu sendiri.

Negara akan dapat berjalan dengan baik bila warga negaranya mendukung dan pemerintah lebih aktif lagi dalam memperhatikan masyarakatnya.

3.Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya

4.hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan derajat, dan wewenang menurut hukum. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau sebuah keharusan. Hak dan kewajiban juga berpotensi memberikan suatu kestabilitasan serta kekuatan pada masyarakat tersebut. Kedua hal ini juga berfokus untuk mengembangkan kesadaran sosial setiap individu bahwa mereka adalah makhluk sosial. Kesadaran sosial tersebut berfungsi untuk menciptakan suatu hak individu yang biasa disebut dengan kebebasan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indirapradnyadewi2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23