otonomi daerah dalam undang-undang dilakukan perubahan sebanyak berapa kali​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadmarcel211 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Otonomi daerah dalam undang-undang dilakukan perubahan sebanyak berapa kali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

otonomi daerah dalam undang² dilakukan perubahan sebanyak 3 kali

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eshisedanau dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jun 23