Apa yang diatur dalam juncto UU no 15 tahun 2019?

Berikut ini adalah pertanyaan dari alifadhila pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang diatur dalam juncto UU no 15 tahun 2019? tolong sertakan refrensinya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Juncto UU No. 15 Tahun 2019 merujuk pada Pasal 220 Undang-Undang tersebut yang berbunyi:

"Setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Bab XVI ayat (1) dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Jadi, juncto UU No. 15 Tahun 2019 mengatur tentang pidana yang diberikan bagi orang yang melakukan tindak pidana korupsi. Undang-Undang tersebut secara umum mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anda dapat menemukan referensi lengkap dari UU No. 15 Tahun 2019 di website resmi DPR RI atau Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penjelasan:

semoga membantu dan semoga jawabannya benar

kalau ada yang salah tinggal komen aja kita belajar bersama-sama

oh ya jangan lupa (◍•ᴗ•◍)❤mwehehehehe

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gmasgmas07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jul 23