menempatkan ke peraturan pemerintah adalah kekuasaan yang dimiliki oleh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari richardocharles09 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menempatkan ke peraturan pemerintah adalah kekuasaan yang dimiliki oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

menempatkan ke peraturan pemerintah adalah kekuasaan yang dimiliki oleh DPR ( Dewan Perwakilan rakyat ).

Pembahasan

DPR adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif. namun harus dengan persetujuan presiden. Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Jumlah anggota DPR sesuai undang-undang adalah sebagai 560 orang. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun. DPR bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Dewan perwakilan rakyat memiliki fungsi sebagaimana diatur dalam pasal 20A ayat 1 UUD negara republik Indonesia tahun 1945 yaitu sebagai berikut :

  1. fungsi legislasi ialah menetapkan undang-undang dengan persetujuan presiden
  2. fungsi anggaran ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang
  3. fungsi pengawasan ialah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh presiden.

Jadi menempatkan ke peraturan pemerintah adalah kekuasaan yang dimiliki oleh DPR ( Dewan Perwakilan rakyat ).

Semoga Bermanfaat yahh....

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RezZenith dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Feb 23