Hukum senantiasa mengalami perkembangan, tidak hanya dalam isinya, melainkan juga

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum senantiasa mengalami perkembangan, tidak hanya dalam isinya, melainkan juga dalam bertambahnya jenis-jenis yang ada. Perubahan, perkembangan dan pertumbuhan tersebut pada gilirannya menyebabkan, bahwa sistematik dan penggolongan hukum itu harus ditata kembali agar susunan rasional dari hukum itu tetap terpelihara. Prof Satjipto Rahardjo berpendapat bahwa apabila kita ingin membuat suatu penggolongan besar, maka kita bisa melakukannya dalam bentuk hukum tertulis di satu pihak dan hukum tidak tertulis di lain pihakPertanyaan:
a. Bagaimana analisis Saudara mengenai keberlakuan Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis
di Indonesia.
b. Bagaimana analisis Saudara tentang Pasal 5 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman.

Aliran postivisme hukum sangat mengagungkan hukum yang tertulis dan menganggap bahwa tidak ada norma hukum di luar hukum positif.
Pertanyaan :
Bagaimana analisis Saudara tentang penerapan aliran Positivisme Hukum di Indonesia beserta ciri-cirinya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum adalah salah satu aturan yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

a. Analisis mengenai keberlakuan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis di Indonesia yaitu hukum tertulis yang berupa UUD 1945 menjadi pedoman dan acuan bagi kehidupan dan sangat tegas sedangkan hukum tidak tertulis berlaku tetapi tidak begitu tegas.

b. Analisistentangpasal 5 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yaitu hakim wajib menggali dan memahami nilai-nilai suatu hukum dan adanya rasa keadilan bagi masyarakat.

Pembahasan:

Hukum sangat diperlukan bagi masyarakat. Dengan adanya hukum maka kehidupan akan tertib dan damai. Hukum adalah salah satu aturan yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

a. Analisis mengenai keberlakuan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis di Indonesia yaitu hukum tertulis yang berupa UUD 1945 menjadi pedoman dan acuan bagi kehidupan dan sangat tegas sedangkan hukum tidak tertulis berlaku tetapi tidak begitu tegas.

b. Analisistentangpasal 5 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yaitu hakim wajib menggali dan memahami nilai-nilai suatu hukum dan adanya rasa keadilan bagi masyarakat.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian hukum yomemimo.com/tugas/1785609

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23