Yang merupakan persayaratan untuk menjadi warga negara indonesia melalui permohonan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Vera3103 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang merupakan persayaratan untuk menjadi warga negara indonesia melalui permohonan sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 adalah..?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Persyaratan untuk menjadi warga negara Indonesia melalui permohonan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 adalah sebagai berikut:

Telah berusia minimal 18 tahun atau sudah kawin.

Telah tinggal di Indonesia secara terus-menerus selama 5 tahun atau lebih sebelum mengajukan permohonan.

Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Mempunyai pekerjaan, usaha atau sumber penghasilan lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan kecuali mendapat rehabilitasi.

Tidak pernah menjadi anggota Partai Komunis Indonesia atau organisasi lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tidak pernah dijatuhi sanksi administratif berupa pencabutan izin tinggal oleh pihak berwenang.

Mempunyai identitas diri yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuhendra083 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jun 23