5. UUD NRI Tahun 1945 berkedudukan sebagai konstitusi negara Indonesia.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ametsalama28 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. UUD NRI Tahun 1945 berkedudukan sebagai konstitusi negara Indonesia. Konstitusi negara ada yang tertulis dan tidak tertulis yang dijadikan sebagai dasar dalam penyelengaraan negara. Berdasarkan pernyataan diatas jelaskan perbedaan antara hukum dasar negara yang tertulis dan tidak tertulis!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum dasar negara yang tertulis adalah hukum yang di cantumkan atau dituliskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Contoh : UUD (Undang-Undang Dasar) 1945.

Hukum dasar negara yang tidak tertulis adalah hukum yang masih dalam kehidupan masyarakat. Contoh : Adat istiadat.

#SemogaMembantu

Hukum dasar negara yang tertulis adalah hukum yang di cantumkan atau dituliskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Contoh : UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Hukum dasar negara yang tidak tertulis adalah hukum yang masih dalam kehidupan masyarakat. Contoh : Adat istiadat. #SemogaMembantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NezukoKamado9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jul 23