Berikut ini adalah pertanyaan dari septiananuriakholida pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut ini contoh ancaman terhadap NKRI dari bidang politik :
- Kudeta atau makar terhadap pemerintahan yang resmi.
- Gerakan separatisme didalam negeri yang ingin memisahkan dari NKRI.
- Tindakan Korupsi, Kolusi nepotisme yang terstruktur oleh para pejabat negara
Pembahasan
Apa itu ancaman terhadap NKRI? yaitu setiap usaha dan kgiatan yang berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negera dan keselamatan segenap bangsa, ancama terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan non militer, ancaman dari bidang politik ini tergolong pada non militer.
Ancaman dari bidang politik itu bisa berasal dari lembaga atau organisasi resmi dari negara itu sendiri dan juga bisa non resmi (diluar pemerintah) asalkan memiliki unsur kekuasaan didalamnya,
- Contoh yang berasal dari lembaga resmi (pemerintah) adalah seperti kegiatan korupsi yang dilakukan pejabat negara terhadap dana atau uang negara.
- Contoh yang berasal dari lembaga non resmi (non pemerintah) adalah seperti gerakan separatisme kedaerahan, yang mana memiliki kekuatan untuk menggerakan banyak orang di daerah kekuasaannya tersebut.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang contoh ancaman dalam bidang ideologi yomemimo.com/tugas/2413668
- Materi tentang apa yang dimaksud dengan ancaman ideologi yomemimo.com/tugas/1961460
- Materi tentang contoh ancaman non militer yang ada di Indonesia yomemimo.com/tugas/821133
Detil jawaban
Kelas: XII
Mapel: PPKN
Bab: Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara
Kode: 12.9.6
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyoadin06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Dec 20