Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di indonesia yaitu .....

Berikut ini adalah pertanyaan dari harwansyahancha1584 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di indonesia yaitu .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar Hukum UUD 1945

pasal 24 ayat 1 "kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan"

pasal 27 ayat 1 "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dana pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya"

pasal 28D ayat 1 : "setiap org berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukm yg sama.

pasal 28 ayat 5 : "untuk menegakan dan melindungi Hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yg demokratis, maka pelaksanaan Hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalm peraturan perundang undangan"

pasal 30 ayat 4 " kepolisian negara RI sbg alat negara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, malayani masyarakat, serta menegakan hukum"

Penjelasan:

semogaa membantuu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shafiyyanafisa11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Dec 22