Asas perjanjian internasional yang menyatakan bahwa pihak yang mengadakan hubungan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rismadamayn6724 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Asas perjanjian internasional yang menyatakan bahwa pihak yang mengadakan hubungan memiliki kedudukan yang sama disebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ASAS EGALITY RIGHTS

Penjelasan:

Pihak yang saling mengadakan hubungan memiliki kedudukan yang sama dan dapat dibalas setimpal, baik tindakan yang bersifat negatif ataupun positif.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sesiherawani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Jun 23