Berikut ini adalah pertanyaan dari mikadies9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum menikah yang keempat adalah makruh. Hukum ini berlaku bagi seseorang yang memang tidak menginginkan nikah, entah karena perwatakannya demikian, ataupun karena suatu penyakit. Pada saat yang sama, ia juga tidak memiliki kemampuan untuk menafkahi istri dan keluarganya.
Penjelasan:
Maaf kalo salah
dan jadikan jawaban terbaik yaaa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nailacahyani983 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Aug 23