Berikut ini adalah pertanyaan dari kuroganeikki717 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pembuat norma
Penjelasan:
Fungsi hukum menurut Satjipto Rahardjo ada tiga, yakni sebagai berikut.
1. Pembuatan norma-norma, baik yang memberikan peruntukan ataupun yang menentukan hubungan orang per orangan.
2.Penyelesaian sengketa-sengketa.
3.Menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat, terutama saat terjadi perubahan dalam masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RelinGeKaan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Mar 23