Bagaimana kedudukan tiap warga negara dalam bidang - bidang kehidupan

Berikut ini adalah pertanyaan dari bluevixtor302 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kedudukan tiap warga negara dalam bidang - bidang kehidupan berbangsa dan bernegara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 UUD 1945 ayat 1 yang menyatakan

Penjelasan:

bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintah dengan tidak terkecuali.

CARA CARA MELESTARIKAN BUDAYA DAERAH :

  • Memperhatikan dan mempelajari budaya daerah. Contohnya dengan mempelajari tarian dan juga alat musik daerah sekitarmu.

  • Menggunakan pakaian adat, sesuai dengan acara-acara tertentu.

  • Mempelajari dan memakai bahasa daerah di lingkungan keluarga.

  • Mengadakan dan turut serta dalam kegiatan lomba/pentas seni di daerah sekitar

CARA MENGHARGAI KEBERAGAMAN BUDAYA DAERAH :

  • Tidak menjelek-jelekan atau menghina suku dan ras bangsa lain .

  • Menghormati adat istiadat daerah lain.

  • Senantiasa untuk mau mengenal adat istiadat dari berbagai budaya suku yang ada di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nhadisa3456 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jun 23