sebutkan dua hak sebagai warga negara dalam aspek agama​

Berikut ini adalah pertanyaan dari didandidan078 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dua hak sebagai warga negara dalam aspek agama​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagai warga negara beragama kita dapat 2 hak dalam aspek agama

  • Ber-hak dan bebas dalam memeluk agama yang diinginkan dan diyakini masing-masing kepribadian.
  • Ber-hak dan bebas dalam melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan agama masing-masing, tanpa adanya gangguan.

Penjelasan:

Kebebasan masyarakat dalam memeluk agama yang diinginkan dan yang ingin dianut, sudah diterapkan di Indonesia, dikarenakan Indonesia meresmikan 6 agama di negaranya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 3boysysj104 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Apr 23