Setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang

Berikut ini adalah pertanyaan dari felasayang pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang disebut dengan sistem hukum campuran atau juga dikenal sebagai sistem hukum kontinental dengan unsur hukum adat. Sistem hukum campuran menggabungkan unsur-unsur dari sistem hukum kontinental (civil law) yang dipengaruhi oleh hukum Eropa Kontinental, dan unsur-unsur dari sistem hukum adat yang berakar pada tradisi dan adat istiadat masyarakat Indonesia.

Pembahasan

Dalam sistem hukum campuran Indonesia, terdapat berbagai sumber hukum yang diakui dan digunakan, antara lain:

  • Hukum Tata Negara: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konstitusi tertulis yang menjadi dasar negara dan hukum tertinggi di Indonesia. Selain itu, terdapat peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang struktur dan organisasi negara, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara lembaga-lembaga negara.
  • Hukum Perdata: Hukum perdata Indonesia didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang merupakan warisan dari masa kolonial Belanda. KUHPerdata mengatur tentang hak dan kewajiban perorangan, hukum kepemilikan, kontrak, warisan, dan perjanjian.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang hukum campuran: yomemimo.com/tugas/123625

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23