Apa saja persamaan dari lembaga-lembaga negar sebelum dan sesudah

Berikut ini adalah pertanyaan dari annisa07fr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa saja persamaan dari lembaga-lembaga negar sebelum dan sesudah amendemen UUD NRI Tahun 1945? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MPR: Sebelum amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kekuasaan tak terbatas.

DPR : Sebelum amandemen, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang tidak bisa dibubarkan oleh presiden. Anggota DPR adalah anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih oleh rakyat dan tidak bertanggung jawab kepada presiden.

MA : Kekuasaan kehakiman hanya dijalankan oleh Mahkamah Agung. MA bersifat mandiri dan tidak boleh diengaruhi oleh kekuasaan lain.

BPK : Badan Pemeriksa Keuangan berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara.

DPA : Dewan Pertimbangan Agung berfungsi memberikan masukan atau pertimbangan kepada presiden.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Naynyahhh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23