Sebutkan fungsi dari Panitia Penghalus Bahasa! (minimal 1) Fungsi, bukan tujuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Hardian1030 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan fungsi dari Panitia Penghalus Bahasa! (minimal 1)Fungsi, bukan tujuan maupun tugas...
Mohon bantuannya kak.. terimakasih..

Ngasal = Report

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas Panitia Penghalus Bahasa ini adalah untuk menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang undang dasar yang disusun oleh Panitia Kecil Pencangan UUD yang beranggotakan Dr. Soepomo, Wongsonegoro, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, R.P. Singgih, Sukiman dan Agus Salim.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh semutmarah1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 Jan 23