coba kalian tuliskan bunyi pasal 37 tentang perubahan UUD ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yp142292 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Coba kalian tuliskan bunyi pasal 37 tentang perubahan UUD ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 37

(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang- kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Penjelasan:

Maaf kalau salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erick28kho dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jun 23