9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ansunwijaya315 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan 8. Je masa Reformasi! 10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer! 11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945? 12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan! 13. Jelaskan fungi-fungsi DPR! 14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung! 15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden? 16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru lebih cenderung otoriter dan terpusat pada satu kekuasaan, sedangkan pada masa Reformasi lebih cenderung menuju pada demokrasi yang lebih partisipatif dan terbuka.

Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif terletak di tangan perdana menteri dan kabinetnya yang bertanggung jawab kepada parlemen, sedangkan sistem semiparlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif dibagi antara kepala negara dan kepala pemerintahan.

Tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai penyelenggara Masyarakat Adat, Penyelenggara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sebagai lembaga tertinggi negara.

Tugas pokok presiden sebagai kepala negara adalah mewakili negara di dalam maupun di luar negeri, memimpin politik luar negeri, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan tugas pokok presiden sebagai kepala pemerintahan adalah mengatur jalannya pemerintahan dan menjalankan kebijakan negara.

Fungsi-fungsi DPR antara lain adalah legislasi atau pembentukan undang-undang, penganggaran atau penyusunan anggaran negara, dan pengawasan atau pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi bertugas menyelesaikan perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum, melakukan pengujian terhadap undang-undang, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Mahkamah Agung bertugas sebagai pengadilan tinggi yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara-perkara yang diajukan.

DPR memiliki tugas mengawasi kebijakan pemerintah dan bertanggung jawab atas penganggaran negara, sedangkan presiden memiliki tugas menjalankan pemerintahan dan mengeksekusi kebijakan negara. Hubungan antara DPR dan presiden bersifat checks and balances, di mana masing-masing lembaga saling mengawasi dan mengimbangi kekuasaan.

Hubungan antara DPR, MK, presiden, dan MPR adalah hubungan yang saling terkait dan saling mempengaruhi. DPR dan presiden saling mengawasi dan mengimbangi kekuasaan, MK memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan terkait hasil Pemilihan Umum dan menguji undang-undang, sedangkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki peran dalam menjaga konsistensi dan kesinambungan arah pembangunan nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrharjulianto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23