3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kedudukan pemerintah dalam hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari milenials077 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kedudukan pemerintah dalam hukum publik dan berilah contohnya !4. Jelaskan bagaimana penentuan suatu badan hukum keperdataan dapat digolongkan sebagai administrasi negara !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Mandiri dan statusnya sebagai badan hukum dan dalam hukum privat kedudukan pemerintah adalah tidak memiliki kedudukan istimewa, dan dapat menjadi pihak dalam sengketa keperdataan dengan kedudukan yang sama dengan seseorang.

Contohnya :

  • Hukum Pidana

2. Hukum Administrasi Negara itu merupakan hukum khusus hukum tentang organisasi negara dan hukum perdata sebagai hukum umum.

Penjelasan:

1. Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan umum. Contohnya, hukum pidana.

2. -

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Newplayerbrainly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23