apa yang menyebabkan Peraturan Desa dihapus dari hierarki perundang-undangan! Apakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari tikaraissa2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apa yang menyebabkan Peraturan Desa dihapus dari hierarki perundang-undangan! Apakah menurut anda Peraturan Desa layak dimasukkan kembali dalam hierarki perundang-undangan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Desa tidak disebutkan secara eksplisit sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, kedudukan Peraturan Desa sebenarnya masih termasuk peraturan perundang-undangan.

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh onic8330 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23