Sistem  pemerintahan Parlementer berlaku 14 November 1945 – 27 Desember

Berikut ini adalah pertanyaan dari hasu26928 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem  pemerintahan Parlementer berlaku 14 November 1945 – 27 Desember 1949 rentan waktu itu  beberapa kali terjadinya tolong bantu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

itu terjadi hampir 3 kali

Penjelasan:

karena pada saat itu Indonesia masih berbentuk negara serikat, dan saat itu juga Sistem pemerintah Parlementer berubah ubah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh barqiasila dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jun 23