Berikut ini adalah pertanyaan dari balqisrahmadani7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hak pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) meliputi:
Mendapatkan fasilitas dan pelayanan dari koperasi
Mengikuti rapat pengurus dan anggota
Mengajukan usulan dan pendapat
Memilih dan dipilih sebagai pengurus
Mendapatkan remunerasi/honorarium yang telah ditentukan
Kewajiban pengurus KUD meliputi:
Menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Menyelenggarakan rapat pengurus dan anggota
Melaporkan hasil kegiatan koperasi kepada anggota
Mengelola keuangan koperasi dengan bijak
Menjaga kehormatan dan martabat koperasi
Melaksanakan keputusan rapat pengurus dan anggota.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bryantsyahputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 22 Apr 23