Berikut ini adalah pertanyaan dari adaltonut pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut contoh Surat Tuntutan untuk tersangka Mario Dandy Satrio (MDS):
KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN
SURAT TUNTUTAN PIDANA
No.Reg.Perkara :AZC/13/CDE/14/2023
I. PENDAHULUAN
Majelis Hakim Yang Terhormat.
Sdr. Penasihat Hukum Yang kami hormati.
Hadirin sekalian yang kami muliakan.
Mari bersama kita panjatkan segala puja, puji dan rasa syukur hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan kasih sayang-Nya pada kita, sehingga hari ini kita masih dapat menghadiri persidangan dalam keadaan baik dan sehat.
Persidangan perkara dengan nama terdakwa Mario Dandy Satrio (MDS) terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam proses persidangan ini, akan ditemui berbagai pendapat yang sekiranya bisa memperkaya ilmu dan pengetahuan.
II. DAKWAAN
Jaksa Penuntut Umum yang bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, dengan mencermati seksama hasil pemeriksaan sidang atas perkara dengan nama terdakwa sebagai berikut:
- Nama lengkap: Mario Dandy Satrio
- Umur: 20 tahun
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Jl. H. Nawi Raya No. 2, Jakarta Selatan
- Pekerjaan: Pelajar
Menyimpulkan:
- Bahwa saudara CRYSTALINO DAVID OZORA (CDO) yang berkedudukan sebagai Korban pada Senin (20-2-2023) sekitar pukul 20.30 WIB telah mengalami penganiayaan oleh tersangka MARIO DANDY SATRIO (MDS) yang berkedudukan sebagai tersangka pada perkara pidana ini. Penganiayaaan berlokasi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kel. Ulujami, Kec. Pesanggrahan. Korban mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.
- Peristiwa penganiayan dan kekerasan terhadap anak ini bermula dari informasi yang diterima tersangka dari saudari A yang adalah merupakan mantan pacar dari korban. Saudari A menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan yang tidak baik kepada tersangka yang kemudian menyulut emosi tersangka dan mendorongnya melakukan aksi penganiayaan.
- Dari informasi yang diperoleh, beberapa hari sebelum terjadinya tindakan penganiayaan, tersangka MDS sudah mencoba mengonfirmasi perbuatan tersebbut tersebut pada korban CDO. Namun kroban CDO tak menjawab dan menolak untuk bertemu. Pada 20 Februari, saksi A kembali menghubungi korban CDO dan memaksa bertemu dengan alasan menyatakan ingin mendapatkan kembali kartu pelajar milik Saksi A yang ada di tangan korban CDO. Korban merespon ajakan tersebut dengan menyampaikan bahwa saat itu korban CDO sedang berkunjung ke rumah temannya, yakni saudara R.
- ....beberapa bagian dihilangkan (bisa ditambahkan mandiri) karena keterbatasan karakter di situs Brainly...
- Tindakan kekerasan dilakukan tersangka MDS dengan menendang kaki korban hingga korban CDO tersungkur, setelahnya pelaku kembali memukul korban CDO berulang kali menggunakan tangan kanan. Ketika korban CDO makin tak berdaya, tersangka MDS menendang keras bagian kepala dan perut korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.
- Beberapa saat setelahnya, orang tua teman korban CDO berinisial R dan ibu N (tetangga) yang berada di sekitar TKP mencoba untuk menolong korban CDO. Bapak R sigap menghubungi satpam perumahan yang kemudian mendatangi tempat kejadian dan segera menghubungi pihak berwajib yakni Polsek Pesanggrahan. Bapak R dan ibu N selanjutnya berinisiatif membawa korban CDO ke rumah sakit Medika Permata Hijau.
- Berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh korban mengalami banyak luka memar. Korban saat ini tidak sadarkan diri dan dirawat intensif.
SUBSIDAIR
Mengacu pada tindakan tersangka MDS, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
III. MENUNTUT
Supaya Majelis Hakim di Pengadilan Negri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara ini memutuskan sebagai berikut:
- Menyatakan tersangka MDS bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagimana diatur dalam pasal pasal ......... Semoga kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan batin juga keteguhan iman pada Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan khususnya dalam memutuskan perkara pidana ini.
Demikian surat tuntutan pidana terhadap tersangka Mario Dandy Satrio ini kami bacakan serta diserahkan di sidang hari ini tanggal 11 bulan April 2023.
Jakarta Selatan, 11 April 2023
Hormat Saya,
Muhammad Prakasa S.H., M.H.
JAKSA PENUNTUT UMUM
Pembahasan
Surat tuntutan adalah surat resmi yang dibuat oleh pihak penggugat atau jaksa penuntut umum yang berisi permintaan atau tuntutan untuk menyelesaikan suatu pelanggaran hukum. Surat tuntutan ini berisi rincian tuntutan atau permintaan yang harus dipenuhi pihak tersebut untuk menyelesaikan permasalahan.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang hukum yomemimo.com/tugas/10041067
- Materi tentang rule of law yomemimo.com/tugas/168428
- Materi tentang sifat hukum yomemimo.com/tugas/3559355
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detail Jawaban
Kelas : SMA
Mapel : PPKN
Bab : Hukum
Kode : -
#AyoBelajar
#SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Jul 23