Tuliskan dasar hukum dan dari perjanjian kerja menurut peraturan perundangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ersayulialestarilest pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan dasar hukum dan dari perjanjian kerja menurut peraturan perundangan yang berlaku​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar hukum perjanjian kerja di Indonesia berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan perundangan lain yang berlaku seperti UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mempengaruhi pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja. Perjanjian kerja harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam ketentuan hukum dan harus sesuai dengan norma-norma hukum dan norma-norma sosial yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HonestAnswer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 06 May 23