Apa peran dalam lembaga legislasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadfikrilakmal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa peran dalam lembaga legislasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)

Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)

Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD

Menetapkan UU bersama dengan Presiden

Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh juanabcde18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 Jan 23