Berikut ini beberapa unsur dan ciri-ciri peraturan perundang-undangan secara umum

Berikut ini adalah pertanyaan dari pakunprik pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini beberapa unsur dan ciri-ciri peraturan perundang-undangan secara umum kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut ini beberapa unsur dan ciri-ciri peraturan perundang-undangan secara umum:

Unsur hukum: peraturan perundang-undangan harus memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku, seperti legalitas, moralitas, dan konstitusionalitas.

Unsur kepastian hukum: peraturan perundang-undangan harus memberikan kepastian hukum bagi penerapannya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk tindakan hukum.

Unsur keadilan: peraturan perundang-undangan harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan memberikan perlindungan yang sama bagi semua individu.

Unsur kejelasan: peraturan perundang-undangan harus ditulis dengan jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Unsur keteraturan: peraturan perundang-undangan harus memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan dan diatur dalam sistem hukum.

Unsur efektifitas: peraturan perundang-undangan harus dapat diterapkan dan diterapkan secara efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Unsur Non-diskriminasi: peraturan perundang-undangan harus meratakan perlakuan bagi setiap orang tanpa terkecuali.

Unsur kepastian hukum: peraturan perundang-undangan harus memberikan kepastian hukum bagi penerapannya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk tindakan hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinfy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Apr 23