perbedaan isi paragraf 4 pembukaan UUD antara UUD NRI 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari LumboenGG pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

perbedaan isi paragraf 4 pembukaan UUD antara UUD NRI 1945 dengan konstitusi RIS dan konstitusi sementara 1950

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perbedaan isi paragraf 4 pembukaan UUD NRI 1945 dengan Konstitusi RIS dan Konstitusi Sementara 1950 adalah sebagai berikut:

UUD NRI 1945: Paragraf 4 pembukaan UUD NRI 1945 menyatakan bahwa "Kerakyatan yang dipakai dalam pembukaan UUD ini ialah kerakyatan dengan kekuasaan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan dengan permusyawaratan/perwakilan, serta dilaksanakan dalam suasana demokratis dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Konstitusi RIS: Paragraf 4 pembukaan Konstitusi RIS menyatakan bahwa "Kerakyatan yang dipakai dalam Konstitusi ini ialah kerakyatan yang dilaksanakan secara demokratis dengan kekuasaan yang berasal dari rakyat".

Konstitusi Sementara 1950: Paragraf 4 pembukaan Konstitusi Sementara 1950 menyatakan bahwa "Kerakyatan yang dipakai dalam Konstitusi ini ialah kerakyatan yang dilaksanakan secara demokratis dengan kekuasaan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan dengan permusyawaratan/perwakilan".

Jadi, perbedaan isi paragraf 4 pembukaan UUD antara UUD NRI 1945 dengan Konstitusi RIS dan Konstitusi Sementara 1950 terletak pada penjelasan lebih lanjuttentang bagaimana kerakyatan tersebut dilaksanakan, terutama dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kerakyatan dilaksanakan dengan permusyawaratan/perwakilan dan dalam suasana demokratis dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Konstitusi RIS dan Konstitusi Sementara 1950 hanya menyatakan bahwa kerakyatan dilaksanakan secara demokratis dengan kekuasaan yang berasal dari rakyat, tanpa penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana kerakyatan tersebut dilaksanakan.

Hal ini menunjukkan bahwa UUD NRI 1945 memberikan penjelasan yang lebih detail tentang kerakyatan yang dilaksanakan di Indonesia, sementara Konstitusi RIS dan Konstitusi Sementara 1950 hanya memberikan penjelasan yang lebih singkat dan umum tentang kerakyatan di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh browncase dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23