Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara guna

Berikut ini adalah pertanyaan dari ditod77771 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara guna membangun daya tangkal  bangsa dalam menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar yang mengganggu kedaulauan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.  Kewajiban warga negara Indonesia dalam upaya  pembelaan negara diatur dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal ... .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 30 ayat (1)

Penjelasan:

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novdebeste dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23