Permohonan kewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari hasviiii66 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Permohonan kewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut, *kecuali*… A. Berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak B. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun C. Sehat jasmani dan rohani D. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 E. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Sehat jasmani dan rohani

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh orcydiaramadianti140 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Mar 23