Pancasila sebagai dasar Negara telah disepakati dan ditetapkan oleh para

Berikut ini adalah pertanyaan dari mirnaflo28 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pancasila sebagai dasar Negara telah disepakati dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Melihat keadaan Indonesia  dari aspek social, ekonomi, budaya, politik dan lain-lain yang masih banyak ditemukan persoalan-persoalan yang mencederai nilai-nilai pancasila. Ada beberapa kelompok yang menyatakan bahwa Pancasila tidak bisa lagi dijadikan sebagai dasar Negara dan mengusulkan untuk mengganti dasar Negara dengan dasar Negara yang lain yang dianggap mampu menjadi solusi dari persoalan yang sedang dihadapi oleh Negara Indonesia. Jelaskan pendapat anda tentang wacana penggantian dasar negara tersebut!!! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak bisa diganti dengan seenaknya karna Pancasila masuk kedalam kemerdekaan Indonesia yang agar tidak ada konflik

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asniahyanto6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 31 Dec 22