Para pihak yang tidak menerima putusan pengadilan tinggi dapat mengajukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mayasaadha3943 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Para pihak yang tidak menerima putusan pengadilan tinggi dapat mengajukan upaya hukum kepada?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dibawah

Penjelasan:

Para pihak dapat mengajukan kasasi bila merasa tidak puas dengan isi putusan Pengadilan Tinggi kepada MAHKAMAH AGUNG

Maaf Jika Ada Salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Volrius dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23